Perkuat Integritas Mahasiswa, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta selenggarakan Pendidikan Budaya Anti Korupsi



26 Jan 2026




Pusat Pengembangan Pendidikan Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta menyelenggarakan Kuliah Umum Pendidikan Budaya Anti Korupsi pada Selasa Pahing, 20 Januari 2026 di Grha Bina Husana. Kegiatan ini menghadirkan Bapak Margono, S.Pd., APP., M.Sc, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan Penyuluh Anti Korupsi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, sebagai narasumber.

Kuliah umum ini diikuti mahasiswa dari berbagai program studi, meliputi Program Studi Gizi, Program Diploma Tiga (D3), Program Studi Kebidanan, Program Diploma Tiga (D3), Program Studi Kesehatan Gigi, Program Diploma Tiga (D3), Program Studi Gizi dan Dietetika, Program Sarjana Terapan (S1 Terapan), Program Studi Kebidanan, Program Sarjana Terapan (S1 Terapan), Program Studi Keperawatan Anestesiologi, dan Program Sarjana Terapan (S1 Terapan)

 

Dalam pemaparannya, Bapak Margono menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menciptakan perguruan tinggi yang bersih, jujur, dan berkualitas, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas. Integritas dimaknai sebagai keselarasan antara pola pikir, ucapan, dan tindakan yang berlandaskan nilai moral, etika, kejujuran, dan hati nurani.

Lebih lanjut, pembangunan budaya integritas membutuhkan komitmen seluruh sivitas akademika, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Hal ini diwujudkan melalui keteladanan pimpinan, pendidikan karakter berkelanjutan, penerapan aturan yang adil, sistem transparan, serta penghargaan bagi perilaku berintegritas. Pencegahan kecurangan akademik, seperti plagiarisme dan kecurangan ujian, juga menjadi fokus utama.

Bapak Margono menjelaskan strategi penguatan integritas, antara lain edukasi dan kampanye anti korupsi, perbaikan sistem, penindakan pelanggaran, penerapan pakta integritas, pengendalian gratifikasi, kode etik, serta penyediaan kanal pengaduan seperti Whistle Blowing System (WBS). Mahasiswa pun didorong untuk berperan aktif sebagai agen perubahan, melalui edukasi, pengawasan kebijakan, pelaporan dugaan pelanggaran, dan membangun budaya jujur serta bertanggung jawab di lingkungan kampus.

Melalui kegiatan ini, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menumbuhkan civitas akademika yang cerdas, berkualitas, dan berintegritas, mendukung terciptanya perguruan tinggi yang bersih dan bebas dari korupsi.

 

Kontributor : Tim Pusat Pengembangan Pendidikan