Badan Legislatif Mahasiswa Gelar Musyawarah Besar 2026 Bersama Ormawa dan UKM Poltekkes Kemenkes Yogyakarta



26 Jan 2026




Jumat Legi, 9 Januari 2026 Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Politeknik Kesehatan  Kemenkes Yogyakarta menggelar Musyawarah Besar 2026 selama dua hari, mulai tanggal 9 — 10  Januari 2026, di Auditorium Graha Bina Husada Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Jalan Gading  Sari No.99, Banyuraden, Gaming, Sleman, Yogyakarta 55293, secara luring dari pukul 08.00 — 20.00 WIB, dihadiri oleh 74 peserta dengan rincian yaitu dari Direktur Poltekkes Kemenkes  Yogyakarta yang diwakili Ibu Eko Suryani S.Pd, S.Kep, MA selaku PJ Kemahasiswaan beserta  para pengurus Organisasi Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa. Peserta menggunakan atasan  putih, bawahan hitam serta menggunakan jas almamater Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.

Acara ini dimaksudkan untuk meninjau dan mendiskusikan Anggaran Dasar/Anggaran  Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing Organisasi Mahasiswa (Ormawa) serta Unit Kegiatan  Mahasiswa (UKM) di lingkungan civitas akademik, sebagai pedoman hukum untuk menjalankan  aktivitas mereka. AD/ART juga digunakan sebagai acuan kegiatan apa saja yang boleh dan tidak  boleh dilakukan. Terdapat pasal-pasal sanksi yang akan berlaku jika ada yang melanggar ketentuan  ang telah dibuat.

Kegiatan dimulai pada hari Jumat Legi, 9 Januari 2026 dengan pembukaan oleh  Muhammad Chamdan dan Syiffa Ulinnuha sebagai master of ceremony. Serangkaian agenda  mencakup pembukaan resmi, laporan dari ketua panitia, dan sambutan dari Direktur Poltekkes  Kemenkes Yogyakarta yang diwakili oleh Eko Suryani, S.Pd., S.Kep., M.A., sebagai Penanggung  Jawab Kemahasiswaan. Kemudian, Sidang Pendahuluan pembacaan aturan tata tertib musyawarah

besar 2026, serta pengkajian AD/ART BLM. Musyawarah dilanjutkan dengan pengkajian AD/ART Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Pada hari berikutnya, Sabtu Pahing, 10 Januari 2026, acara berlanjut dengan pengkajian AD/ART Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), pengkajian AD/ART Himpunan Mahasiswa  Program Studi (HMPS), pengkajian Undang-Undang Pemilihan Umum Raya, dan pengkajian Penatalaksanaan Pemira. Kegiatan kemudian berlanjut dengan penandatanganan pengesahan  Pengesahan AD/ART BLM, BEM, HMJ, HMPS, UU Pemira, Penatalaksanaan Pemira, dan GBPK  Ormawa. Acara diakhiri dengan sesi penutupan dan sesi foto bersama.

Musyawarah ini dipimpin oleh Eunike Mawar Ariani dan diikuti oleh 74 orang peserta,  termasuk Ormawa dan UKM. “Sebelum Musyawarah Besar, sebuah Panitia Khusus telah  diadakan untuk mendiskusikan AD/ART secara internal bersama wakil Ormawa dan UKM pada 3 — 4 Januari 2026, agar AD/ART bisa dipresentasikan secara terbuka di acara ini,” ujar Eunike  Mawar Ariani, sebagai ketua dalam acara Musyawarah Besar 2026. 

Muhammad Chamdan dan Syiffa Ulinnuha, selaku master of ceremony, menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan baik sesuai yang diharapkan dan meminta maaf atas segala  kekurangan yang mungkin terjadi, baik sengaja maupun tidak. Sesi ini menjadi akhir dari  serangkaian Musyawarah Besar BLM 2026.

Kontributor : Ratna Dina Sujarrivani dan Aulia Monika